Friday, March 23, 2007

Buruh Tuntut Upah Rp 3,2 Juta: Datangi Istana

SUARA MERDEKA, Senin, 18 Desember 2006

JAKARTA- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM), kemarin mendatangi Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta. Mereka menuntut upah layak nasional menjadi Rp 3,2 juta.

Selama ini mereka hanya menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 900 ribu. Sebelum ke Istana, massa melakukan orasi di Bundaran Hotel Indonesia.

Dalam orasinya, koordinator aksi massa Ihamsyah (ABM) mengatakan, demo tersebut merupakan puncak kegelisahan para buruh yang dirasakan selama ini.

Dia mengatakan, harus ada sebuah kekuatan buruh yang besar. Kekuatan ini untuk merubah kebijakan pemerintah yang selama ini tidak menguntungkan buruh. ''Kaum buruh tidak bisa lagi terus menerus dibohongi. Pemerintah selama ini hanya memberi janji-janji ketika Pemilu, tapi tidak ada realisasinya,'' katanya.

Aksi itu diikuti sejumlah serikat pekerja dan elemen pendukung lainnya, antara lain Serikat Buruh Jabotabek, Aliansi Jurnalis Independen, Federasi Serikat Pekerja Karawang, Federasi Perjuangan Buruh Jakarta, Serikat Pekerja Madani Indonesia dan Serikat Tani Nasional.

Sementara, elemen lain yang juga ikut dalam aksi tersebut adalah Federasi Serikat Petani Indonesia, Konsorsium Pembaharuan Agraria, serikat Mahasiswa Indonesia, Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi, dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia.

Ilhamsyah berpendapat, pemerintah selama ini hanya mementingkan kepentingan pemodal dan selalu menekan para buruh. Pemerintah juga dinilai masih menerapkan kebijakan politik upah murah. ''Ini sama dengan apa yang dilakukan Pemerintah Orde Baru lalu,' tambahnya.

Kekuatan Buruh

Dikatakan, keinginan Pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Ketenagakerjaan hanya bisa dikalahkan oleh kekuatan buruh. Pemerintah akan selalu mencari celah untuk melakukan revisi UU Ketenagakerjaan. ''Namun hanya buruhlah kekuatan yang dapat menggagalkan niat tersebut, bukan DPR atau partai politik.''

Orator lainnya, Sastro mengatakan, pemerintah ternyata tidak mampu memenuhi janjinya pada saat kampanye untuk menerapkan upah layak nasional bagi para buruh. ''ABM menolak kebijakan politik upah murah yang merupakan pesanan kaum kapitalis,'' tandasnya.

Berdasarkan hasil penelitian ABM, upah layak nasional untuk para buruh adalah Rp 3,2 juta. ''Hasil survey tersebut bukan mimpi,'' kata Sastro.

Dia menambahan, kaum buruh harus dapat menikmati kesejahteraan yang layak mulai dari kecukupan sandang,pangan, pangan. ''Buruh tidak boleh menjadi masyarakat kelas tiga dan tidak boleh lagi gagap teknologi,'' ujarnya. (H28-49)

No comments: